Selasa, 18 Juni 2013

Rangkuman Pancasila Sebagai Ideologi Negara


PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
v  Kata ideologi berasal dari bahasa Latin, yaitu “idea” yang berarti gagasan, konsep pengertian dasar, cita-cita dan “logos” yang berarti ilmu.
v  Kata “idea” berasal dari bahasa Yunani yaitu “eidos” yang berarti melihat, bentuk. Di samping itu ad kata “eiden” yang artinya melihat.
v  Secara harfiah, ideologi adalah ilmu pengetahuan tentang ide-ide atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar.
v  Istilah ideologi pertama kali dikemukakan oleh filsuf Perancis bernama Destutt de Tracy pada tahun 1754-1856.
v  Menurut Destutt de Tracy, ideologi adalah ilmu tentang gagasan-gagasan yang menunjukkan jalan yang benar menuju masa depan, sebagai falsafah hidup maupun pandangan dunia.
v  Menurut Soejono Soemargono, ideologi secara umum berarti kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan,  kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis di bidang politik, pertahanan dan keamanan, sosial, kebudayaan, serta keagamaan.
v  Menurut A. Destuutt de Tracy, ideologi adalah bagian dari filsafat yang merupakan ilmu yang mendasari ilmu-ilmu lainnya seperti pendidikan, etika, politik, dsb.
v  Menurut Prof. Padmo Wahyono, SH, ideologi adalah pandangan hidup bangsa, falsafah hidup bangsa yang berupa seperangkat tata nilai yang dicita-citakan dan akan direalisasi dalam kehidupan berkelompok.
v  Menurut Kamus Ilmiah Populer, ideologi adalah cita-cita yang merupakan dasar salah satu sistem politik, paham kepercayaan dan seterusnya (ideologi sosialis, ideologi islam, dll).
v  Menurut Franz Magnis Suseno, ideologi adalah suatu sistem pemikiran yang dapat dibedakan menjadi ideologi terbuka dan ideologi tertutup.
v  Menurut Dr. Alvian, ideologi adalah suatu pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan.
v  Menurut Drs. Moediono, ideologi adalah komplekspengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang ( masyarakat) untuk memahami jagad raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengelolanya.
v  Menurut Encyclopedia Internasional, ideologi adalah sistem gagasan, keyakinan dan sikap yang mendasari cara hidup suatu kelompok, kelas, atau masyarakat tertentu.
v  Bagian-bagian yang ada dalam ideologi :
1.         Seperangkat gagasan yang disusun secara sistematis.
2.       Pedoman tentang cara hidup berbangsa dan bernegara.
3.       Tatanan yang hendak dituju oleh suatu kelompok, masyarakat, bangsa, dan negara.
4.        Gagasan itu diyakini kebenarannya dan dipegang teguh oleh kelompok yang meyakininya.
5.       Ingin diwujudkannya dalam suatu kehidupan nyata.
v  Arti pentingnya ideologi bagi suatu bangsa :
1.         Memberikan kejelasan akan cita-cita bagi bangsa itu.
2.       Memberikan aspirasi cita-cita bagi bangsa itu.
3.       Mengatasi berbagai persoalan yang timbul dan ketegangan sosial.
4.        Mampu mempertahankan keanekaragaman di masyarakat.
v  Ideologi mempunyai beberapa fungsi :
1.         Memnberi pengetahuan yang merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia kejadian-kejadian di alam sekitarnya.
2.       Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
3.       Sebagai tinjauan untuk menentukan arah dan tujuan yang benar dalam kehidupan manusia.
4.        Sebagai norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk berpikir, melangkah, dan bertindak.
5.       Sebagai bekal bagi seseorang untuk menemukan jati dirinya.
6.       Sebagai kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
7.        Sebagai pendidikan bagi seseorang/masyarakat untuk menghayati dan memolakan tingkah lakunya sesuai dengan norma yang terkandung di dalamnya.
v  Menurut Jeques Ellul dan Paul Ricoeur, fungsi ideologi adalah :
1.         Sebagai jawaban atas kebutuhan-kebutuhan akan citra dan jati diri dari suatu kelompok, komunitas, organisasi, dan bangsa.
2.       Untuk menjembatani founding fathers dengan para generasi penerusnya.
3.       Menanamkan keyakinan dan kebenaran perjuangan kelompok yang berpegang pada ideologi tersebut.
4.        Sebagai suatu kode atau keyakinan para pendiri yang menguasai, mempengaruhi seluruh kegiatan sosial.
v  Ideologi Liberalisme dipelopori oleh Montesqieu, Jean Jacques Rosseau, dan Immanuel Kant. Para tokoh ini menyuarakan liberty (kebebasan), egalite (persamaan), dan fraternite (persaudaraan).
v  Rasionalisme, yaitu paham yang meletakkan rasio sebagai sumber kebenaran yang tertinggi.
v  Materialisme, yaitu paham yang meletakkan materi sebagai sumber kebenaran yang tertinggi.
v  Empirisme, yaitu paham yang mendasarkan atas kebenaran fakta empiris (yang dapat ditangkap dengan indera manusia).
v  Individualisme, yaitu paham yang meletakkan nilai dan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
v  Ideologi pancasila dapat dijadikan sebagai ideologi bangsa dan ideologi negara.
v  Pancasila sebagai ideologi bangsa artinya pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, sedangkan pancasila sebagai ideologi negara artinya pancasila sebagai dasar negara.
v  Pancasila sebagai pandangan hidup, artinya pancasila merupakan pedoman, petunjuk bagi bangsa dalam melaksanakan aktivitasnya di dalam kehidupan sehari-hari.
v  Pancasila sebagai dasar negara, artinya pancasila merupakan dasar untuk menyelenggarakan pemerintahan negara.
v  Perbedaan Ideologi Liberalisme, Ideologi Pancasila, dan Ideologi Komunisme
Ideologi Liberalisme
Ideologi Pancasila
Ideologi Komunisme
Memandang manusia sebagai makhluk individu yang bebas.
Memandang manusia sebagai makhluk individu sekaligus makhluk sosial.
Memandang manusia sebagai makhluk sosial.
Menonjolkan hak asasi individu.
Hak terpadu pada kewajiban asasi manusia.
Lebih mengutamakan kewajiban asasi manusia.
Menjunjung tinggi kebebasan individu.
Kebebasan yang bertanggungjawab (memperhatikan batas-batas penghargaan terhadap orang lain).
Kurang memberikan kebebasan pada individu.
Menjunjung tinggi hak milik individu.
Mengakui hak milik individu, tetapi memiliki fungsi sosial.
Tidak mengakui hak milik individu, hak milik individu dijadikan milik kolektif.
Mengutamakan kepentingan individu.
Adanya keseimbangan antara kepentingan individu dan sosial.
Mengutamakan kepentingan sosial.
Dalam bidang agama sekuler, artinya memisahkan antara kehidupan agama dan negara.
Dalam bidang agama menganut agama monoteisme, mengakui satu Tuhan yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam bidang agama tidak mempercayai adanya Tuhan, agama dianggap sebagai candu yang merusak harkat dan martabat manusia.
v  Menurut Muhammad Yamin, pancasila berasal dari kata “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian, pancasila adalah lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.
v  Menurut Ir, Soekarno, pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun temurun yang sekian abad lamanyaterpendam bisu oleh kebudayaan Barat.
v  Menurut Notonegoro, pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan, serta sebagai pertahanan bangsa dan negara.
v  Tiga dimensi ideologi :
1.         Dimensi realita, menunjuk pada kemampuan ideologi untuk mencerminkan realita hidup dalam masyarakat.
2.       Dimensi idealisme, yaitu kadar atau kualitas idealisme yang terkandung di dalam ideologi atau nilai-nilai dasarnya.
3.       Dimensi fleksibilitas, yaitu kemampuan ideologi dalam mempengaruhi dan menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat.
v  Empat fungsi pokok Pancasila :
1.         Mempersayukan bangsa, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan.
2.       Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
3.       Memberi tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa.
4.        Menyoroti kenyataan yang ada dan mengkritis upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam pancasila.
v  BPUPKI (Dokuritzu Zyunbi Tjosokai) dibentuk oleh Pemerintah Balatentara Jepang pada tanggal 29 April 1945.
v  BPUPKI diketuai oleh Dr. KRT. Radjiman Wedyodiningrat, serta dua wakil ketua yaitu wakil ketua I RP Soeroso dan wakil ketua II Ichi Bangase Yosio.
v  BPUPKI dilantik pada tanggal 28 Mei 1945. Selanjutnya pada tanggal 29 Mei 1945 sampai tanggal 1 Juni 1945 diadakan rapat yang membahas rumusan dasar negara.
v  Rumusan menurut Muh. Yamin secara lisan tanggal 29 Mei 1945 :
1.         Peri Kebangsaan
2.       Peri Kemanusiaan
3.       Peri Ketuhanan
4.        Peri Kerakyatan
5.       Kesejahteraan Rakyat
v  Menurut Muh. Yamin secara tertulis :
1.         Ketuhanan Yang Maha Esa
2.       Kebangsaan Persatuan Indonesia
3.       Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4.        Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5.       Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
v  Rumusan menurut Prof, Dr. Soepomo tanggal 31 Mei 1945 :
1.         Paham Negara Persatuan
2.       Perhubungan Negara dan Agama
3.       Sistem Badan Permusyawaratan
4.        Sosialisme Negara
5.       Hubungan antar bangsa bersifat Asia Timur raya
v  Menurut Ir, Soekarno tanggal 1 Juni 1945 :
1.         Kebangsaan Indonesia (Nasionalisme)
2.       Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
3.       Mufakat atau Demokrasi
4.        Kesejahteraan Sosial
5.       Ketuhanan Yang Berkebudayaan
v  Panitia kecil berjumlah delapan :
1.         Ir. Soekarno                                          5. Soetardjo Kartohadikusumo
2.       Mr. A.A Maramis                                   6. R. Otto Iskandardinata
3.       Ki Bagus Hadikusumo                           7. Prof. Mr. Muh. Yamin
4.        KH. Wachid Hasyim                               8. Drs. Moh. Hatta
v  Panitia sembilan :
1.         Ir. Soekarno                                          6. Haji Agus Salim
2.       Drs. Moh. Hatta                                     7. Abikoesno Tjokrosuyoso
3.       Mr. A.A Maramis                                   8. Mr. Achmad Soebardjo
4.        KH. Wachid Hasyim                               9. Drs. Muh.Yamin
5.       Abdoekahar Muzakir
v  Sidang kedua BPUPKI pada tanggal 10-16 Juli 1945 membahas rancangan hukum dasar/UUD diketuai oleh Ir. Soekarno dan beranggotakan 19 orang.
v  Panitia kecil perancangan Uud diketuai oleh Prof. Dr. Mr. Soepomo :
1.         Prof. Dr. Mr. Soepomo                          5. Mr. RP Singgih
2.       Mr. Wongsonegoro                                6. Haji Agus Salim
3.       Mr. Achmad Soebardjo                         7. Dr Soekiman
4.        Mr. A.A Maramis
v  Panitia penghalus bahasa :
1.         Prof. Mr. Soepomo                                3. Haji Agus Salim
2.       Prof. Dr. Hussein Doyodiningrat
v  Menurut Tap MPRS No. XX/MPRS/1966, dasar negara Indonesia adalah Pancasila.
v  BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. Kemudian dibentuk PPKI (Dokuritzu Zyunbi Inkai) diketuai oleh Ir. Soekarno, wakil ketua Drs. Moh. Hatta dan penasihat Mr. Achmad Soebardjo.
v  Sidang pertama PPKI dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945 dan menghasilkan :
1.         Menetapkan dan mengesahkan pembukaan UUD 1945 dan dasar negara Pancasila.
2.       Memilih dan mengangkat Ir. Soekarno dan Moh. Hatta sebagai presiden dan wakil presiden RI.
3.       Dalam masa peralihan presiden akan dibantu oleh sebuah badan yang dinamakan KNIP.
v  Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan dinamika perkembangan zaman.
v  Ciri-ciri :
1.         Merupakan keyakinan rohani. Moral, dan budaya masyarakat. Bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan kesepakatan masyarakat.
2.       Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat itu sendiri.
3.       Isinya tidak langsung operasional, sehingga generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah tersebut.
4.        Tidak pernah memaksakan kebebasan dan tanggungjawab masyarakat.
5.       Menghargai fluralitas.
v  Ideologi tertutup adalah ideologi yang sulit untuk berinteraksi dengan dinamika perkembangan zaman.
v  Ciri-ciri :
1.         Bukan merupakan cita-cita yang hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita suatu kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat.
2.       Apabila kelompok tersebut berhasil menguasai negara, ideologi itu akan dipaksakan kepada masyarakat.
3.       Nilai-nilai, norma-norma dan berbagai segi kehidupan masyarakat dan diubah sesuai ideologi tersebut.
4.        Bersifat totaliter
5.       Plurarisme pandangan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati.
6.       Isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita, tetapi tuntutan konkret dan operasional yang keras, mutlak dan total.
v  Faktor yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka menurut Letnan Jendral Prn Moerdiono :
1.         Dalam proses pembangunan nasional, berencana, dinamika masyarakat Indonesia berkembang amat pesat.
2.       Kenyataan bangkrutnya ideologi tertutup seperti Marxisme, Leninisme/Komunisme.
3.       Pengalaman sejarah politik kita sendiri di masa lampau sewaktu pengaruh komunisme sangat besar.
4.        Tekad kita untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
v  Menurut Kamus Ilmiah Populer, nilai adalah ide tentang apa yang baik, benar, bijaksana, dan apa yang berguna sifatnya lebih abstrak dari norma.
v  Menurut laboratorium Pancasila IKIP Semarang, nilai adalah sesuatu yang berharga, berguna, indah, memperkaya batin, menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya.
v  Menurut Nursal Luth dan Daniel Fernandez, nilai adalah perasaan-perasaan tentang apa yang diinginkan atau tidak diinginkan yang mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai itu.
v  Menurut Max Scheller dan Nocolia Hartman, nilai adalah suatu hal yang objektif dan membentuk semacam “dunia nilai” yang menjadi ukuran tertinggi dari perilaku manusia.
v  Menurut Nietzche, nilai adalah tingkat atau derajat yang diinginkan oleh manusia.
v  Menurut C. Kluckhoorn, nilai adalah suatu konsepsi yang eksplisit khas dari perorangan atau karakteristik dari sekelompok orang mengenai sesuatu yang didambakan, yang berpengaruh pada pemilihan pola, sarana, dan tujuan dari tindakan.
v  Macam nilai menurut Max Scheller :
1.         Nilai kenikmatan, yaitu dalam tingkatan ini terdapat deretan nilai-nilai yang mengenakkan dan tidak mengenakkan.
2.       Nilai kehidupan, yaitu nilai-nilai yang penting bagi kehidupan (kesehatan, kesegaran jasmani, kesejahteraan umum).
3.       Nilai kejiwaan, yaitu nilai-nilai yang berhubungan dengan kejiwaan (keindahan, kebenaran, pengetahuan murni yang dicapai).
4.        Nilai kerohanian, yaitu nilai-nilai yang suci dan tak suci.
v  Macam nilai menurut Notonegoro :
1.         Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia atau kebutuhan material manusia,
2.       Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan aktivitas atau kegiatan.
3.       Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Ada 4 macam :
a.        Nilai kebenaran
b.        Nilai keindahan (estetika)
c.        Nilai kebaikan
d.        Nilai religius
v  Macam nilai menurut Alport : nilai teori, nilai ekonomi, nilai estetika, nilai sosial, nilai politik, dan nilai religi.
v  Macam nilai menurut Sprange : nilai ilmu pengetahuan, nilai ekonomi, nilai agama, nilai seni, nilai sosial, nilai politik.
v  Macam nilai menurut Sprange dan Harold Laswell : nilai kekuasaan, nilai pendidikan, nilai kekayaan, nilai kesehatan, nilai ketrampilan, nilai kasih sayang, nilai kejujuran, dan nilai respek.
v  Macam nilai menurut Walter G. Everest : nilai ekonimis, nilai kejasmanian, nilai hiburan, nilai sosial, nilai watak, nilai ertetis, nilai intelektual, dan nilai keagamaan.
v  Pancasila sebagai sumber nilai adalah seluruh tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolok ukur tentang baik buruknya dan benar salahnya sikap, perbuatan, dan tingkah laku bangsa Indonesia.
v  Pancasila sebagai paradigma pembangunan adalah pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang merupakan kerangka keyakinan dan berfungsi sebagai acuan, kiblat, dan pedoman dalam perencanakan, pelaksanaan, pengawasan dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan.
v  Menurut pancasila, manusia adalah :
1.         Makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa
2.       Makhluk individu dan makhluk sosial
3.       Makhluk jasmani dan rohani
v  Pengamalan Sila Ketuhanan yang Maha esa
1.         Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2.       Hormat menghormati dan bekerjasama antar umat beragama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3.       Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
4.        Tidak memaksakan kehendak suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
v  Pengamalan Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
1.         Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antar sesama manusia
2.       Saling mencintai sesama manusia
3.       Mengembangkan sikap tenggang rasa
4.        Tidak semena-mena terhadap orang lain
5.       Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
6.       Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
7.        Berani membela kebenaran dan keadilan
v  Pengamalman Sila Persatuan Indonesia
1.         Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi
2.       Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
3.       Cinta tanah air dan bangsa
4.        Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia
5.       Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika.
v  Pengamalan Sila Keempat
1.         Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat
2.       Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
3.       Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
4.        Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan
5.       Dengan itikad baik dan rasa tanggungjawab menerima dan melaksanakan keputusan musyawarah
6.       Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur
7.        Keputusan hasil musyawarah harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
v  Pengamalan Sila Kelima
1.         Bersikap adil
2.       Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
3.       Mengembangkan perbuatan perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
4.        Menghormati hak-hak orang lain
5.       Suka memberi pertolongan kepada orang lain
6.       Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain
7.        Tidak bersikap boros
8.       Tidak bergaya hidup mewah
9.       Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum
10.      Suka bekerja keras
11.        Menghargai hasil karya orang lain
12.      Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

0 komentar:

Posting Komentar