PANCASILA SEBAGAI
IDEOLOGI NEGARA
v
Kata
ideologi berasal dari bahasa Latin, yaitu “idea” yang berarti gagasan, konsep
pengertian dasar, cita-cita dan “logos”
yang berarti ilmu.
v
Kata
“idea” berasal dari bahasa Yunani yaitu “eidos” yang berarti melihat, bentuk. Di
samping itu ad kata “eiden” yang
artinya melihat.
v
Secara harfiah, ideologi adalah ilmu pengetahuan tentang ide-ide
atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar.
v
Istilah
ideologi pertama kali dikemukakan oleh filsuf Perancis bernama Destutt de Tracy
pada tahun 1754-1856.
v
Menurut Destutt de Tracy, ideologi adalah ilmu tentang
gagasan-gagasan yang menunjukkan jalan yang benar menuju masa depan, sebagai
falsafah hidup maupun pandangan dunia.
v
Menurut Soejono Soemargono, ideologi secara umum berarti kumpulan
gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan,
kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis di bidang
politik, pertahanan dan keamanan, sosial, kebudayaan, serta keagamaan.
v
Menurut A. Destuutt de Tracy, ideologi adalah bagian dari filsafat
yang merupakan ilmu yang mendasari ilmu-ilmu lainnya seperti pendidikan, etika,
politik, dsb.
v
Menurut Prof. Padmo Wahyono, SH, ideologi adalah pandangan hidup bangsa,
falsafah hidup bangsa yang berupa seperangkat tata nilai yang dicita-citakan
dan akan direalisasi dalam kehidupan berkelompok.
v
Menurut Kamus Ilmiah Populer, ideologi adalah cita-cita yang
merupakan dasar salah satu sistem politik, paham kepercayaan dan seterusnya
(ideologi sosialis, ideologi islam, dll).
v
Menurut Franz Magnis Suseno, ideologi adalah suatu sistem pemikiran
yang dapat dibedakan menjadi ideologi terbuka dan ideologi tertutup.
v
Menurut Dr. Alvian, ideologi adalah suatu pandangan atau
sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang
sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku
bersama dalam berbagai segi kehidupan.
v
Menurut Drs. Moediono, ideologi adalah komplekspengetahuan dan
nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang ( masyarakat)
untuk memahami jagad raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk
mengelolanya.
v
Menurut Encyclopedia Internasional, ideologi adalah sistem gagasan, keyakinan
dan sikap yang mendasari cara hidup suatu kelompok, kelas, atau masyarakat
tertentu.
v
Bagian-bagian
yang ada dalam ideologi :
1.
Seperangkat
gagasan yang disusun secara sistematis.
2. Pedoman tentang cara hidup berbangsa dan
bernegara.
3. Tatanan yang hendak dituju oleh suatu
kelompok, masyarakat, bangsa, dan negara.
4.
Gagasan
itu diyakini kebenarannya dan dipegang teguh oleh kelompok yang meyakininya.
5. Ingin diwujudkannya dalam suatu kehidupan
nyata.
v
Arti
pentingnya ideologi bagi suatu bangsa :
1.
Memberikan
kejelasan akan cita-cita bagi bangsa itu.
2. Memberikan aspirasi cita-cita bagi bangsa
itu.
3. Mengatasi berbagai persoalan yang timbul
dan ketegangan sosial.
4.
Mampu
mempertahankan keanekaragaman di masyarakat.
v
Ideologi
mempunyai beberapa fungsi :
1.
Memnberi
pengetahuan yang merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia
kejadian-kejadian di alam sekitarnya.
2. Orientasi dasar dengan membuka wawasan
yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
3. Sebagai tinjauan untuk menentukan arah
dan tujuan yang benar dalam kehidupan manusia.
4.
Sebagai
norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk berpikir,
melangkah, dan bertindak.
5. Sebagai bekal bagi seseorang untuk menemukan
jati dirinya.
6. Sebagai kekuatan yang mampu menyemangati
dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
7.
Sebagai
pendidikan bagi seseorang/masyarakat untuk menghayati dan memolakan tingkah
lakunya sesuai dengan norma yang terkandung di dalamnya.
v
Menurut
Jeques Ellul dan Paul Ricoeur, fungsi ideologi adalah :
1.
Sebagai
jawaban atas kebutuhan-kebutuhan akan citra dan jati diri dari suatu kelompok,
komunitas, organisasi, dan bangsa.
2. Untuk menjembatani founding fathers
dengan para generasi penerusnya.
3. Menanamkan keyakinan dan kebenaran
perjuangan kelompok yang berpegang pada ideologi tersebut.
4.
Sebagai
suatu kode atau keyakinan para pendiri yang menguasai, mempengaruhi seluruh
kegiatan sosial.
v
Ideologi
Liberalisme dipelopori oleh Montesqieu, Jean Jacques Rosseau, dan Immanuel
Kant. Para tokoh ini menyuarakan liberty (kebebasan), egalite (persamaan), dan
fraternite (persaudaraan).
v
Rasionalisme,
yaitu paham yang meletakkan rasio sebagai sumber kebenaran yang tertinggi.
v
Materialisme,
yaitu paham yang meletakkan materi sebagai sumber kebenaran yang tertinggi.
v
Empirisme,
yaitu paham yang mendasarkan atas kebenaran fakta empiris (yang dapat ditangkap
dengan indera manusia).
v
Individualisme,
yaitu paham yang meletakkan nilai dan kebebasan individu sebagai nilai
tertinggi dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
v
Ideologi
pancasila dapat dijadikan sebagai ideologi bangsa dan ideologi negara.
v
Pancasila
sebagai ideologi bangsa artinya pancasila sebagai pandangan hidup bangsa,
sedangkan pancasila sebagai ideologi negara artinya pancasila sebagai dasar
negara.
v
Pancasila
sebagai pandangan hidup, artinya pancasila merupakan pedoman, petunjuk bagi
bangsa dalam melaksanakan aktivitasnya di dalam kehidupan sehari-hari.
v
Pancasila
sebagai dasar negara, artinya pancasila merupakan dasar untuk menyelenggarakan
pemerintahan negara.
v
Perbedaan
Ideologi Liberalisme, Ideologi Pancasila, dan Ideologi Komunisme
Ideologi
Liberalisme
|
Ideologi
Pancasila
|
Ideologi
Komunisme
|
Memandang
manusia sebagai makhluk individu yang bebas.
|
Memandang
manusia sebagai makhluk individu sekaligus makhluk sosial.
|
Memandang
manusia sebagai makhluk sosial.
|
Menonjolkan
hak asasi individu.
|
Hak
terpadu pada kewajiban asasi manusia.
|
Lebih
mengutamakan kewajiban asasi manusia.
|
Menjunjung
tinggi kebebasan individu.
|
Kebebasan
yang bertanggungjawab (memperhatikan batas-batas penghargaan terhadap orang
lain).
|
Kurang
memberikan kebebasan pada individu.
|
Menjunjung
tinggi hak milik individu.
|
Mengakui
hak milik individu, tetapi memiliki fungsi sosial.
|
Tidak
mengakui hak milik individu, hak milik individu dijadikan milik kolektif.
|
Mengutamakan
kepentingan individu.
|
Adanya
keseimbangan antara kepentingan individu dan sosial.
|
Mengutamakan
kepentingan sosial.
|
Dalam
bidang agama sekuler, artinya memisahkan antara kehidupan agama dan negara.
|
Dalam
bidang agama menganut agama monoteisme, mengakui satu Tuhan yaitu Tuhan Yang
Maha Esa.
|
Dalam
bidang agama tidak mempercayai adanya Tuhan, agama dianggap sebagai candu
yang merusak harkat dan martabat manusia.
|
v
Menurut
Muhammad Yamin, pancasila berasal dari kata “panca” yang berarti lima dan
“sila” yang berarti dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik.
Dengan demikian, pancasila adalah lima dasar yang berisi pedoman atau aturan
tentang tingkah laku yang penting dan baik.
v
Menurut
Ir, Soekarno, pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun temurun
yang sekian abad lamanyaterpendam bisu oleh kebudayaan Barat.
v
Menurut
Notonegoro, pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia dan ideologi
negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar
pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan, serta sebagai pertahanan bangsa dan
negara.
v
Tiga
dimensi ideologi :
1.
Dimensi
realita, menunjuk pada kemampuan ideologi untuk mencerminkan realita hidup
dalam masyarakat.
2. Dimensi idealisme, yaitu kadar atau
kualitas idealisme yang terkandung di dalam ideologi atau nilai-nilai dasarnya.
3. Dimensi fleksibilitas, yaitu kemampuan
ideologi dalam mempengaruhi dan menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan
perkembangan masyarakat.
v
Empat
fungsi pokok Pancasila :
1.
Mempersayukan
bangsa, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan.
2. Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju
tujuannya.
3. Memberi tekad untuk memelihara dan
mengembangkan identitas bangsa.
4.
Menyoroti
kenyataan yang ada dan mengkritis upaya perwujudan cita-cita yang terkandung
dalam pancasila.
v
BPUPKI
(Dokuritzu Zyunbi Tjosokai) dibentuk oleh Pemerintah Balatentara Jepang pada
tanggal 29 April 1945.
v
BPUPKI
diketuai oleh Dr. KRT. Radjiman Wedyodiningrat, serta dua wakil ketua yaitu
wakil ketua I RP Soeroso dan wakil ketua II Ichi Bangase Yosio.
v
BPUPKI
dilantik pada tanggal 28 Mei 1945. Selanjutnya pada tanggal 29 Mei 1945 sampai
tanggal 1 Juni 1945 diadakan rapat yang membahas rumusan dasar negara.
v
Rumusan
menurut Muh. Yamin secara lisan tanggal 29 Mei 1945 :
1.
Peri
Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4.
Peri
Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
v
Menurut
Muh. Yamin secara tertulis :
1.
Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4.
Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia.
v
Rumusan
menurut Prof, Dr. Soepomo tanggal 31 Mei 1945 :
1.
Paham
Negara Persatuan
2. Perhubungan Negara dan Agama
3. Sistem Badan Permusyawaratan
4.
Sosialisme
Negara
5. Hubungan antar bangsa bersifat Asia Timur
raya
v
Menurut
Ir, Soekarno tanggal 1 Juni 1945 :
1.
Kebangsaan
Indonesia (Nasionalisme)
2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4.
Kesejahteraan
Sosial
5. Ketuhanan Yang Berkebudayaan
v
Panitia
kecil berjumlah delapan :
1.
Ir.
Soekarno 5.
Soetardjo Kartohadikusumo
2. Mr. A.A Maramis 6. R. Otto Iskandardinata
3. Ki Bagus Hadikusumo 7. Prof. Mr. Muh.
Yamin
4.
KH.
Wachid Hasyim 8.
Drs. Moh. Hatta
v
Panitia
sembilan :
1.
Ir.
Soekarno 6.
Haji Agus Salim
2. Drs. Moh. Hatta 7. Abikoesno Tjokrosuyoso
3. Mr. A.A Maramis 8. Mr. Achmad Soebardjo
4.
KH.
Wachid Hasyim 9.
Drs. Muh.Yamin
5. Abdoekahar Muzakir
v
Sidang
kedua BPUPKI pada tanggal 10-16 Juli 1945 membahas rancangan hukum dasar/UUD diketuai oleh Ir. Soekarno dan
beranggotakan 19 orang.
v
Panitia
kecil perancangan Uud diketuai oleh Prof. Dr. Mr. Soepomo :
1.
Prof.
Dr. Mr. Soepomo 5.
Mr. RP Singgih
2. Mr. Wongsonegoro 6. Haji Agus Salim
3. Mr. Achmad Soebardjo 7. Dr Soekiman
4.
Mr.
A.A Maramis
v
Panitia
penghalus bahasa :
1.
Prof.
Mr. Soepomo 3.
Haji Agus Salim
2. Prof. Dr. Hussein Doyodiningrat
v
Menurut
Tap MPRS No. XX/MPRS/1966, dasar negara Indonesia adalah Pancasila.
v
BPUPKI
dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. Kemudian dibentuk PPKI (Dokuritzu
Zyunbi Inkai) diketuai oleh Ir. Soekarno, wakil ketua Drs. Moh. Hatta dan
penasihat Mr. Achmad Soebardjo.
v
Sidang
pertama PPKI dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945 dan menghasilkan :
1.
Menetapkan
dan mengesahkan pembukaan UUD 1945 dan dasar negara Pancasila.
2. Memilih dan mengangkat Ir. Soekarno dan
Moh. Hatta sebagai presiden dan wakil presiden RI.
3. Dalam masa peralihan presiden akan
dibantu oleh sebuah badan yang dinamakan KNIP.
v
Ideologi
terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan dinamika perkembangan
zaman.
v
Ciri-ciri
:
1.
Merupakan
keyakinan rohani. Moral, dan budaya masyarakat. Bukan keyakinan ideologis
sekelompok orang melainkan kesepakatan masyarakat.
2. Tidak diciptakan oleh negara, tetapi
ditemukan dalam masyarakat itu sendiri.
3. Isinya tidak langsung operasional,
sehingga generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah tersebut.
4.
Tidak
pernah memaksakan kebebasan dan tanggungjawab masyarakat.
5. Menghargai fluralitas.
v
Ideologi
tertutup adalah ideologi yang sulit untuk berinteraksi dengan dinamika
perkembangan zaman.
v
Ciri-ciri
:
1.
Bukan
merupakan cita-cita yang hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita suatu
kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat.
2. Apabila kelompok tersebut berhasil
menguasai negara, ideologi itu akan dipaksakan kepada masyarakat.
3. Nilai-nilai, norma-norma dan berbagai
segi kehidupan masyarakat dan diubah sesuai ideologi tersebut.
4.
Bersifat
totaliter
5. Plurarisme pandangan dan kebudayaan
ditiadakan, hak asasi tidak dihormati.
6. Isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan
cita-cita, tetapi tuntutan konkret dan operasional yang keras, mutlak dan
total.
v
Faktor
yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka menurut Letnan
Jendral Prn Moerdiono :
1.
Dalam
proses pembangunan nasional, berencana, dinamika masyarakat Indonesia
berkembang amat pesat.
2. Kenyataan bangkrutnya ideologi tertutup
seperti Marxisme, Leninisme/Komunisme.
3. Pengalaman sejarah politik kita sendiri
di masa lampau sewaktu pengaruh komunisme sangat besar.
4.
Tekad
kita untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
v
Menurut
Kamus Ilmiah Populer, nilai adalah ide tentang apa yang baik, benar, bijaksana,
dan apa yang berguna sifatnya lebih abstrak dari norma.
v
Menurut
laboratorium Pancasila IKIP Semarang, nilai adalah sesuatu yang berharga,
berguna, indah, memperkaya batin, menyadarkan manusia akan harkat dan
martabatnya.
v
Menurut
Nursal Luth dan Daniel Fernandez, nilai adalah perasaan-perasaan tentang apa
yang diinginkan atau tidak diinginkan yang mempengaruhi perilaku sosial dari
orang yang memiliki nilai itu.
v
Menurut
Max Scheller dan Nocolia Hartman, nilai adalah suatu hal yang objektif dan
membentuk semacam “dunia nilai” yang menjadi ukuran tertinggi dari perilaku
manusia.
v
Menurut
Nietzche, nilai adalah tingkat atau derajat yang diinginkan oleh manusia.
v
Menurut
C. Kluckhoorn, nilai adalah suatu konsepsi yang eksplisit khas dari perorangan
atau karakteristik dari sekelompok orang mengenai sesuatu yang didambakan, yang
berpengaruh pada pemilihan pola, sarana, dan tujuan dari tindakan.
v
Macam
nilai menurut Max Scheller :
1.
Nilai
kenikmatan, yaitu dalam tingkatan ini terdapat deretan nilai-nilai yang
mengenakkan dan tidak mengenakkan.
2. Nilai kehidupan, yaitu nilai-nilai yang penting
bagi kehidupan (kesehatan, kesegaran jasmani, kesejahteraan umum).
3. Nilai kejiwaan, yaitu nilai-nilai yang
berhubungan dengan kejiwaan (keindahan, kebenaran, pengetahuan murni yang
dicapai).
4.
Nilai
kerohanian, yaitu nilai-nilai yang suci dan tak suci.
v
Macam
nilai menurut Notonegoro :
1.
Nilai
material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia atau
kebutuhan material manusia,
2. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang
berguna bagi manusia untuk mengadakan aktivitas atau kegiatan.
3. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi rohani manusia. Ada 4 macam :
a.
Nilai
kebenaran
b.
Nilai
keindahan (estetika)
c.
Nilai
kebaikan
d.
Nilai
religius
v
Macam
nilai menurut Alport : nilai teori, nilai ekonomi, nilai estetika, nilai
sosial, nilai politik, dan nilai religi.
v
Macam
nilai menurut Sprange : nilai ilmu pengetahuan, nilai ekonomi, nilai agama,
nilai seni, nilai sosial, nilai politik.
v
Macam
nilai menurut Sprange dan Harold Laswell : nilai kekuasaan, nilai pendidikan,
nilai kekayaan, nilai kesehatan, nilai ketrampilan, nilai kasih sayang, nilai
kejujuran, dan nilai respek.
v
Macam
nilai menurut Walter G. Everest : nilai ekonimis, nilai kejasmanian, nilai
hiburan, nilai sosial, nilai watak, nilai ertetis, nilai intelektual, dan nilai
keagamaan.
v
Pancasila
sebagai sumber nilai adalah seluruh tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolok
ukur tentang baik buruknya dan benar salahnya sikap, perbuatan, dan tingkah
laku bangsa Indonesia.
v
Pancasila
sebagai paradigma pembangunan adalah pancasila berisi anggapan-anggapan dasar
yang merupakan kerangka keyakinan dan berfungsi sebagai acuan, kiblat, dan
pedoman dalam perencanakan, pelaksanaan, pengawasan dan pemanfaatan hasil-hasil
pembangunan.
v
Menurut
pancasila, manusia adalah :
1.
Makhluk
ciptaan Tuhan Yang Maha Esa
2. Makhluk individu dan makhluk sosial
3. Makhluk jasmani dan rohani
v
Pengamalan
Sila Ketuhanan yang Maha esa
1.
Percaya
dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2. Hormat menghormati dan bekerjasama antar
umat beragama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina
kerukunan hidup.
3. Saling menghormati kebebasan menjalankan
ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
4.
Tidak
memaksakan kehendak suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
v
Pengamalan
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
1.
Mengakui
persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antar sesama manusia
2. Saling mencintai sesama manusia
3. Mengembangkan sikap tenggang rasa
4.
Tidak
semena-mena terhadap orang lain
5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
7.
Berani
membela kebenaran dan keadilan
v
Pengamalman
Sila Persatuan Indonesia
1.
Menempatkan
persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi
2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa
dan negara
3. Cinta tanah air dan bangsa
4.
Bangga
sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia
5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan
kesatuan bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika.
v
Pengamalan
Sila Keempat
1.
Mengutamakan
kepentingan negara dan masyarakat
2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang
lain
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil
keputusan untuk kepentingan bersama
4.
Musyawarah
untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan
5. Dengan itikad baik dan rasa tanggungjawab
menerima dan melaksanakan keputusan musyawarah
6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat
dan sesuai dengan hati nurani yang luhur
7.
Keputusan
hasil musyawarah harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan
yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai
kebenaran dan keadilan.
v
Pengamalan
Sila Kelima
1.
Bersikap
adil
2. Menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban
3. Mengembangkan perbuatan perbuatan yang
luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
4.
Menghormati
hak-hak orang lain
5. Suka memberi pertolongan kepada orang
lain
6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang
lain
7.
Tidak
bersikap boros
8. Tidak bergaya hidup mewah
9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan
kepentingan umum
10. Suka bekerja keras
11.
Menghargai
hasil karya orang lain
12. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan
yang merata dan berkeadilan sosial.